Lampung Selatan (Journalmedia.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan sekaligus mendorong modernisasi pengelolaan keuangan daerah melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (20/10/2026).
Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan difokuskan pada penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Sementara itu, kemitraan dengan BSI mencakup pengelolaan dana penerimaan, pembayaran, serta pemanfaatan Cash Management System (CMS) untuk mendukung transaksi keuangan pemerintah daerah secara lebih terintegrasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan kolaborasi tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi kesepakatan administratif, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menilai perluasan jaminan sosial bagi pekerja rentan merupakan langkah penting untuk memberikan perlindungan terhadap risiko yang dapat memengaruhi keberlangsungan ekonomi mereka.
“Terima kasih atas kepercayaan dan kemitraan yang terjalin. Mudah-mudahan kerja sama ini pada akhirnya dapat memudahkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam memberikan jaminan bagi pekerja rentan,” ujar Supriyanto.
Menurutnya, dukungan lembaga keuangan juga memiliki peran strategis dalam menunjang pelaksanaan program pemerintah serta memperkuat tata kelola keuangan daerah. Karena itu, kerja sama yang telah dibangun diharapkan dapat terus berkembang sesuai dengan kebutuhan pemerintah dan masyarakat Lampung Selatan.
Area Manager Bandar Lampung PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, Luthvy Indaka, menyambut positif penandatanganan perjanjian tersebut. Ia menyebut kemitraan ini sebagai langkah awal BSI dalam menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, pada pagi hari ini kita melaksanakan penandatanganan kerja sama yang menjadi proyek pertama BSI terkait kerja sama dengan pemerintah daerah. Mudah-mudahan ini menjadi permulaan yang baik dan ke depannya dapat memberikan manfaat serta memperkuat sinergi dengan Pemkab Lampung Selatan,” katanya.
Dari sektor perlindungan tenaga kerja, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Selatan, M. Irwan Naser Nawawi, mengapresiasi komitmen pemerintah kabupaten dalam memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja rentan.
Ia menjelaskan, langkah tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk mengoptimalkan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Irwan berharap sinergi dengan Pemkab Lampung Selatan dapat mendorong semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan, sehingga mereka memiliki jaminan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaan.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Lampung Selatan telah menerima piagam penghargaan dari Gubernur Lampung atas dukungannya terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui kemitraan tersebut, Pemkab Lampung Selatan menargetkan penguatan dua aspek sekaligus, yakni perluasan perlindungan sosial bagi pekerja rentan dan peningkatan efektivitas pengelolaan keuangan daerah melalui layanan perbankan terintegrasi.
Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(*)






