Pemkot Bandar Lampung Siapkan Sosialisasi Bahaya Liquid Vape, Sasar Kalangan Pelajar

BANDAR LAMPUNG42 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan memperkuat edukasi masyarakat mengenai potensi bahaya cairan rokok elektrik atau liquid vape yang diduga mengandung zat narkotika. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran produk berbahaya sekaligus melindungi generasi muda dari risiko penyalahgunaan zat terlarang.

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, sosialisasi akan melibatkan jajaran pemerintah daerah, termasuk Asisten I Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap produk rokok elektrik yang tidak diketahui secara pasti kandungannya.

“Bunda bersama Asisten I nanti akan menyosialisasikan mengenai liquid vape ini, supaya tidak menyebar ke Bandar Lampung. Karena ada indikasi mengandung narkoba. Apalagi aroma yang digunakan seperti buah atau bunga, jadi kita tidak tahu kadarnya,” ujar Eva Dwiana.

Menurutnya, penyebaran informasi mengenai risiko penggunaan liquid vape perlu dilakukan secara luas, terutama kepada kalangan anak muda yang menjadi salah satu kelompok pengguna rokok elektrik.

Pemkot Bandar Lampung juga berencana menyasar lingkungan sekolah untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada para pelajar. Melalui langkah tersebut, siswa diharapkan lebih waspada terhadap penggunaan cairan vape yang asal-usul maupun kandungannya tidak jelas.

Eva berharap sosialisasi ini dapat menjadi langkah pencegahan untuk menekan potensi penyalahgunaan narkotika melalui produk rokok elektrik, sekaligus meningkatkan peran masyarakat dalam menjaga lingkungan dari peredaran zat berbahaya.

Meski demikian, dugaan adanya kandungan narkotika dalam liquid vape harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengujian oleh pihak berwenang. Masyarakat pun diimbau untuk tidak langsung menyimpulkan kandungan suatu produk hanya berdasarkan aroma, warna, atau bentuk kemasannya.

Kewaspadaan dan edukasi yang tepat diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Bandar Lampung, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.(*)