Lampung Selatan (Journalmedia.id) – Polda Lampung bersama seluruh jajaran kepolisian resor menggelar Operasi Patuh Krakatau 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini difokuskan pada peningkatan kedisiplinan pengguna jalan sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Di Kabupaten Lampung Selatan, operasi diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Mapolres Lampung Selatan, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin Wakapolres Lampung Selatan Kompol Made Silpa Yudiawan dan dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Wahidin Amin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat terkait.
Penyematan pita operasi menjadi penanda dimulainya Operasi Patuh Krakatau 2026. Kegiatan tersebut sekaligus memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana sebelum pelaksanaan operasi di lapangan.
Dalam amanat Kapolda Lampung yang dibacakan Kompol Made Silpa Yudiawan, ditegaskan bahwa operasi ini bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas melalui peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berkendara.
“Ketertiban berlalu lintas bukan hanya soal kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga menyangkut keselamatan nyawa manusia. Karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara,” demikian pesan Kapolda.
3.255 Kecelakaan Terjadi di Lampung, 464 Orang Meninggal
Data evaluasi kepolisian mencatat sebanyak 3.255 kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Lampung selama Januari hingga September 2026. Dari jumlah tersebut, 464 orang meninggal dunia dan 1.444 orang mengalami luka berat.
Selain kecelakaan, polisi juga mencatat 2.733 pelanggaran lalu lintas yang didominasi kendaraan roda dua. Adapun wilayah hukum Polresta Bandar Lampung tercatat memiliki tingkat kerawanan kecelakaan tertinggi berdasarkan hasil evaluasi tersebut.
Angka-angka ini menjadi perhatian dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026, mengingat kecelakaan lalu lintas tidak hanya berdampak pada pengendara, tetapi juga keluarga korban dan pengguna jalan lainnya.
Kepolisian pun mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap rambu dan aturan lalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta pemeriksaan kondisi kendaraan sebelum digunakan.
Remaja Jadi Perhatian dalam Edukasi Keselamatan Berkendara
Kelompok usia 15–19 tahun tercatat sebagai kelompok yang paling banyak terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Lampung. Kondisi ini mendorong kepolisian untuk memperkuat edukasi keselamatan berkendara, terutama bagi kalangan pelajar.
Dalam amanatnya, Kapolda Lampung meminta seluruh jajaran meningkatkan sosialisasi tertib berlalu lintas di lingkungan pendidikan, khususnya sekolah menengah atas.
“Untuk itu, saya tekankan kepada seluruh jajaran agar meningkatkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas, khususnya di sekolah menengah atas, mengingat tingginya angka kecelakaan pada kelompok usia remaja,” tegasnya.
Melalui operasi yang berlangsung hingga 8 November mendatang, masyarakat diimbau lebih disiplin saat berkendara, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta memastikan kendaraan memenuhi persyaratan keselamatan.
Kepolisian menegaskan bahwa upaya menekan angka kecelakaan membutuhkan peran seluruh pengguna jalan. Kesadaran untuk mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan menjadi kunci agar perjalanan masyarakat berlangsung aman dan risiko kecelakaan dapat diminimalkan.(*)












