Lampung Utara (Journalmedia.id) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong Desa Mulang Maya, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, dikembangkan sebagai desa wisata budaya yang mampu mengintegrasikan pelestarian adat dengan peningkatan ekonomi masyarakat.
Pengembangan desa tersebut tidak hanya diarahkan untuk menjaga tradisi dan warisan leluhur, tetapi juga menghidupkan kembali falsafah kehidupan masyarakat Lampung, memperkuat kerukunan, serta membuka peluang kesejahteraan bagi warga.
Hal itu disampaikan Gubernur Mirza saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Wisata Berbudaya Lampung di Desa Mulang Maya, Kamis (29/10/2026).
Kedatangan Gubernur bersama rombongan disambut melalui rangkaian prosesi adat Lampung. Para Tuho-tuho Rajo mengalungkan selikkep dan kikat sebagai bentuk penghormatan, dilanjutkan prosesi Merwatin atau pertemuan tokoh adat untuk menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus mendengarkan arahan gubernur.
Gubernur Mirza juga menjalani prosesi dipanggo atau diarak menggunakan tandu adat sejauh sekitar 50 meter, dari depan Masjid Nurul Iman menuju Sessat Abung Tinggi Mulang Maya.
Setibanya di lokasi, Gubernur bersama Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, unsur Forkopimda, serta tokoh adat memasuki sessat dan menempati Kuto Rajo.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Abung Tinggi Mulang Maya. Pengukuhan ini diharapkan memperkuat peran masyarakat dalam mengelola potensi wisata desa secara terorganisasi dan berkelanjutan.
Gubernur Mirza mengatakan, Mulang Maya memiliki modal budaya yang kuat untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata. Potensi tersebut mencakup kekayaan adat, sejarah, lingkungan alam, kreativitas masyarakat, hingga keterlibatan generasi muda.
Ia berharap desa tersebut dapat menjadi salah satu kebanggaan masyarakat Lampung sekaligus percontohan pengembangan desa wisata berbasis budaya.
“Alhamdulillah, Insyaallah akan menjadi desa budaya kebanggaan masyarakat Provinsi Lampung,” ujar Mirza.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak semata-mata diukur dari tersedianya infrastruktur, gedung, sekolah, maupun fasilitas umum. Lebih dari itu, pembangunan harus mampu menciptakan kehidupan masyarakat yang nyaman, harmonis, dan tetap berpegang pada nilai-nilai luhur.
Mirza menilai keberagaman suku dan budaya yang hidup berdampingan secara harmonis merupakan salah satu karakter penting masyarakat Lampung. Kerukunan tersebut menjadi modal sosial dalam mendukung perkembangan daerah, termasuk sektor pertanian, perdagangan, dan pariwisata.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga falsafah Piil Pesenggiri sebagai pedoman kehidupan masyarakat Lampung. Nilai tersebut mengajarkan penghormatan terhadap sesama, menjaga kehormatan keluarga, serta membangun kepedulian dan semangat gotong royong.
“Yang ingin kita kembangkan dari desa budaya bukan sekadar simbol budaya atau bangunan fisik. Kita ingin menghidupkan kembali falsafah dan nilai-nilai kehidupan masyarakat Lampung, bagaimana masyarakatnya saling menghormati, menjaga martabat, bergotong royong, dan hidup berdampingan dengan damai,” katanya.
Gubernur juga mengingatkan tantangan perubahan zaman, terutama perkembangan teknologi, media sosial, dan pergeseran gaya hidup yang dapat memengaruhi karakter generasi muda.
Karena itu, pelestarian budaya perlu dilakukan secara nyata melalui pendidikan dalam keluarga, aktivitas kesenian, kegiatan adat, serta pelibatan anak-anak muda. Dengan demikian, budaya tidak hanya dikenalkan sebagai bagian dari sejarah, tetapi menjadi nilai yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Potensi Budaya dan Ekonomi Dikembangkan Bersamaan
Lebih lanjut, Mirza menjelaskan bahwa pengembangan desa wisata budaya merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung mengidentifikasi dan memperkuat desa-desa yang memiliki kekayaan adat serta nilai kehidupan masyarakat yang perlu dilestarikan.
Pada 2025, pemerintah telah melakukan penilaian terhadap potensi desa di Lampung untuk menentukan wilayah yang dapat dikembangkan sebagai percontohan desa budaya.
Pengembangan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kekuatan budaya dan komitmen masyarakat dalam menjaga warisan leluhur.
Khusus Mulang Maya, Gubernur mendorong pengembangan kesenian tradisional, pelaksanaan kegiatan adat, serta penguatan kembali komoditas perkebunan yang memiliki keterkaitan dengan sejarah masyarakat setempat, seperti lada dan kopi.
Menurutnya, pengembangan berbagai potensi tersebut membutuhkan keterlibatan organisasi perangkat daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten agar pelestarian budaya berjalan seiring dengan peningkatan ekonomi masyarakat.
Selain itu, Gubernur mengusulkan agar agenda wisata budaya di Mulang Maya dapat masuk dalam kalender pariwisata tingkat Provinsi Lampung mulai 2027.
Melalui persiapan dan promosi yang terarah, kegiatan tersebut diharapkan mampu menarik kunjungan wisatawan sekaligus memperluas pengenalan budaya Lampung.
“Tujuan kita bukan hanya menjaga tradisi, tetapi juga menjaga generasi penerus agar tetap tumbuh dengan falsafah dan nilai-nilai kehidupan masyarakat Lampung,” tegas Mirza.(*)
