Rangkaian HUT Bandar Lampung, Pemkot Gelar Pawai Budaya dan Karnaval Kendaraan Hias

BANDAR LAMPUNG313 Dilihat

Bandar Lampung ( Journalmedia.id ) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menggelar Pawai Budaya dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bandar Lampung ke-341 pada Minggu (18/6/2023). 

Puluhan peserta dari berbagai instansi, bumn dan BUMD di kota Bandar Lampung mengikuti pawai budaya dan karnaval kendaraan hias yang berlangsung di tugu adipura.

Kegiatan memeriahkan HUT Bandar Lampung yang disaksikan ribuan masyarakat kota Tapis Berseri ini dilepas Walikota Eva Dwiana.

“Alhamdulillah rangkaian HUT Kota Bandar Lampung hampir selesai, dan kegiatan pada hari ini adalah pawai kendaraan, dan Alhamdulillah banyak juga yang mengikuti,” ungkap Eva Dwiana Walikota Bandar Lampung.

Berbagai ragam seni budaya dari tari tarian  hingga bela diri dipertontonkan dalam gelaran ini. Walikota eva dwiana mendukung kegiatan budaya untuk melestarikan budaya indonesia dan memperkuat keanekaragaman kota Bandar lampung.

“Yang kemarin tidak ikut Alhamdulillah tahun ini bisa ikut semua, seperti ada komunitas mobil, ada juga kerukunan umat beragama, dan juga dari camat, kepala OPD, dan antusias dari seluruh masyarakat kota Bandar Lampung sangat besar,” jelas Eva Dwiana.

Pemerintah kota Bandar Lampung menjadikan pawai budaya sebagai ajang menyosialisasikan program pemerintah dan mengenalkan budaya daerah kepada masyarakat.

“Kita juga mensosialisasikan apa yang sudah kita lakukan selama ini kepada seluruh masyarakat kota Bandar Lampung seperti program-program pemerintah kota Bandar Lampung,Kepada masyarakat ayo kita lestarikan budaya-budaya kita, karena kita terlahir dari budaya. Kalau bukan kita siapa lagi, dengan kita menjaga adat budaya di Kota Bandar Lampung ini. Kita terus perkenalan budaya kita ini,” tandasnya.

Sementara untuk rutenya, dimulai dari Tugu Adipura, Jalan Ahmad Yani, Jalan Kartini, Kota Raja, Jalan Radin Intan dan finish di Jalan Majapahit. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed