Bandar Lampung ( Journalmedia.id ) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar lampung telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di Kota Bandar lampung sejumlah 790.125 pemilih, dengan rincian 395.037pemilih laki-laki dan 395.088 pemilih perempuan.
Ketua KPU Kota Bandar lampung, Dedy Triyadi, menyatakan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu dan Panwascam sebanyak 266 pemilih telah ditindaklanjuti sepenuhnya.
“Hasilnya, jumlah DPT Bandar lampung mencapai 790.125 pemilih dengan 2.880 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujarnya setelah rapat pleno rekapitulasi KPU Kota Bandar lampung di Ballroom Swisbell, Rabu (21/6/2023).
Dedy menjelaskan bahwa jumlah tersebut termasuk data pemilih yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pemilih yang berusia 17 tahun pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Dedy juga mengungkapkan bahwa meskipun data pemilih telah ditetapkan, data tersebut masih bersifat dinamis dan mungkin mengalami perubahan. Namun, hingga saat ini, KPU masih mengikuti jadwal penetapan DPT yang ditetapkan oleh KPU RI.
“Perubahan masih memungkinkan terjadi karena pemungutan suara akan dilakukan pada tanggal 14 Februari, yang artinya masih ada waktu 8 bulan. Kemungkinan ada pemilih yang terdaftar sebagai TMS (Tidak Memenuhi Syarat) atau pemilih baru. Kita akan memantau perkembangannya ke depan,” tambahnya. (*)
Berikut rincian pemilih setiap kecamatan se-Bandar lampung:
Kedaton : 40.052 pemilih
Sukarame : 47609 pemilih
TKB : 43559 pemilih
Panjang : 52837 pemilih
TKT : 28.549 pemilih
TKP : 36.997 pemilih
TBS : 29.557 pemilih
TBB : 26.446 pemilih
TBU : 37.197 pemilih
Rajabasa : 39.732 pemilih
Tanjung Senang : 45.311 pemilih
Sukabumi : 51.154 pemilih
Kemiling : 59.551 pemilih
Labuhanratu : 35711 pemilih
Wayhalim : 50.581pemilih
Langkapura : 30.213 pemilih
Enggal : 19.553 pemilih
Kedamaian : 38.804 pemilih
TBT : 34.542 pemilih
Bumiwaras : 42.150 pemilih
Total : 790.125 pemilih