Bandar Lampung (Journalmedia.id ) – Pemerintah Kota Bandar Lampung serahkan 5 unit mobil jenazah kepada Satua Polisi Pamong Praja di halaman Pemkot setempat, Senin (4/5/2023).
Penyediaan 5 Unit mobil jenazah ini sebagai operasional guna memberikan layanan gratis kepada masyarakat untuk mengantarkan jenazah.Mobil-mobil ini akan berada di Bundaran Tugu Adipura bersama dengan mobil ambulans.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan bahwa mobil jenazah ini dapat digunakan oleh masyarakat secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.
”Boleh dipakai oleh masyarakat secara gratis, tidak dipungut biaya apapun,” kata Eva Dwiana.

Eva Dwiana juga menekankan bahwa biaya operasional mobil jenazah ini telah dialokasikan dalam anggaran Pemkot. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa jika ada supir atau petugas yang meminta bayaran untuk penggunaan mobil jenazah, hal tersebut harus segera dilaporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
“Kalau ada yang dimintai biaya, maka segera laporkan kepada kita untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Selama ini, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung telah menggunakan mobil ambulans untuk mengangkut jenazah. Dengan adanya mobil jenazah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, menjelaskan bahwa mereka tidak perlu lagi menggunakan mobil ambulans untuk tujuan tersebut.

”Sehingga dengan adanya mobil jenazah tidak lagi menggunakan mobil ambulans. Didalamnya sudah ada keranda dan tidak ada oksigennya,” ujar Desti.
Mobil jenazah ini sudah dilengkapi dengan keranda, sehingga menjadi sarana yang lebih khusus dan sesuai untuk tugas ini. Kelima mobil pengantar jenazah ini akan selalu siap standby di Tugu Adipura bersama dengan sejumlah mobil ambulans.
”Sehingga dengan adanya mobil jenazah tidak lagi menggunakan mobil ambulans. Didalamnya sudah ada keranda dan tidak ada oksigennya,” ujar Desti.
”Lima mobil Jenazah ini akan stanbye di Tugu Adipura,” pungkasnya. (*)