Walikota Luncurkan Air Mineral Produk Perumda Way Rilau

BANDAR LAMPUNG433 Dilihat

Bandar Lampung ( Journalmedia.id ) – Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Way Rilau Bandar Lampung luncurkan air mineral dalam kemasan bermerk siger mineral.

Produk Mineral Siger dirancang sejak 2 tahun lalu, produk ini dirilis langsung oleh Walikota Bandar lampung dalam momen ulang tahun Perumda Way Rilau ke 48, di area intake Way Rilau di Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan, Selasa (5/3/2024).

“Saya sangat mengapresiasi Perumda Way Rilau yang sudah melaksanakan soft launching Siger Mineral. Disamping sebagai terobosan dalam memberikan pelayanan penyediaan air minum kepada masyarakat juga sebagai upaya perusahaan dalam meningkatkan peran dan fungsinya untuk memenuhi tanggungjawab dalam pemenuhan hak masyarakat atas akses air minum atau air bersih,” kata Eva Dwiana

Walikota Eva Dwiana berharap produk siger dikelola secara professional hingga pemasaran meluas ke 15 Kabupaten Kota di Provinsi Lampung dan bisa dijadikan sumber pendapatan dan lapangan pekerjaan baru bagi perusahaan milik Pemkot Bandar lampung tersebut.

“Pesan saya, Perumda Way Rilau dalam menjalankan bisnisnya harus menjaga kualitas dan kuantitas produksi sehingga mampu memenuhi kebutuhan dan dapat diterima masyarakat. Saya juga mengingatkan, saat ini persaingan bisnis menuntut perusahaan untuk lebih detail memperhatikan hal-hal yang mampu memberikan nilai lebih dibanding produk lain atau kompetitor,” ungkapnya.

Air mineral siger mengantongi sertifikat standar nasional indonesia sehingga aman dikonsumsi, Pada tahap pertama Perumda Way rilau menyiapkan 20 ribu dus untuk didistribusikan ke pasar. Siger mineral memiliki dua inovasi produk yakni kemasan dua ratus mililiter dan kemasan botol  330 mililiter.

“Air mineral kami sudah memenuhi standar dan dikelola oleh orang-orang yang profesional. Air mineral kami sudah mendapat sertifikat halal, soal kesehatannya sudah juga mendapat rekomendasi dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan lainnya,” Ujar Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perumda) Way Rilau Maidasari. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *