Disdukcapil Bandar Lampung Sosialisasi Layanan Kependudukan Secara Daring

BANDAR LAMPUNG143 Dilihat

Bandar Lampung ( Journalmedia.id ) – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sosialisasi Permendagri Nomor 2 Tahun 2023 tentang perubahan atas Pemendagri nomor 7 tahun 2019 tentang pelayanan adminduk daring.

Sosialisasi Permendagri Nomor 2 Tahun 2023 dibuka Wakil Walikota Bandar Lampung Dedi Amarullah di aula Gedung Semergo, Kamis (16/5/2024).

Sosialisasi bertujuan meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan secara daring kepada jajaran kecamatan dan kelurahan.

Wakil Walikota Dedi Amarullah mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang terus berupaya meningkatkan pelayanan cepat adminduk secara daring Melalui aplikasi coklat,permen manis dan pelayanan identitas kependudukan digital.

“Sebagaimana kita ketahui data kependudukan memegang peran penting dalam menentukan kebijakan perencanaan pembangunan dan evaluasi hasil-hasil pembangunan baik pemerintah maupun pihak lainnya termasuk dunia usaha,” kata Dedi Amarullah.

Oleh sebab itu, ketersediaan data perkembangan kependudukan sampai tingkat lapangan menjadi faktor kunci keberhasilan pelaksanaan program adminduk. Untuk itu pengembangan sistem informasi kependudukam yang bisa diakses dan dimafaatkan oleh semua elemen merupakan kebutuhan utama.

“Maka dari itu, kami pun berpesan kepada petugas pelayanan di tingkat bawah yang langsung melayani masyarakat, jangan bosan-bosan karena publik itu wataknya berbeda-beda ada yang bisa langsung paham maupun tidak,” jelas Wakil Walikota Dedi Amarullah

Menurutnya, dengan pelayanan yang selesai di tingkat kelurahan dan kecamatan masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil).

“Maka, sosialisasi layanan adminduolk secara daring ini segera disosialisasikan ke masyarakat dan jangan bosan, serta harus sabar dalam memberitahui mereka sehingga rakyat tebiasa dan puas dengan pelayanan kalian,” kata dia.

Sementata itu, Kepa Dinas Dukcapil Kota Bandar Lampung Febriana mengatakan bahwa Sosialisasi Permendagri ini bermaksid untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di kota ini.

“Untuk pelayanan yang cepat kepada masyarakat kami, memiliki aplikasi coklat, permen manis dan IKD, yang sangat bermanfaat bagi pengguna atau masyarakat,” kata dia.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *