Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus meningkatkan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung dengan menerapkan metode Controlled Landfill.
Metode Controlled Landfill merupakan sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dibanding metode open dumping. Dalam metode ini, sampah yang telah tertimbun akan secara berkala ditutup dengan lapisan tanah untuk mengurangi potensi pencemaran lingkungan.
“Proses penerapan metode Controlled Landfill saat ini sudah terealisasi sekitar 65 persen. Pelapisan tanah belum sepenuhnya selesai karena terkendala kondisi cuaca,” ujar Pelaksana Harian Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Veni Devialesti, Rabu (5/3/2025).
Veni menambahkan, setelah proses pelapisan tanah rampung, pihaknya akan melanjutkan dengan pemasangan geomembran.
“Geomembran berfungsi sebagai lapisan kedap air yang mencegah air lindi meresap ke dalam tanah, sehingga lebih aman bagi lingkungan,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya pemulihan dan penataan lingkungan di TPA Bakung, Pemkot Bandar Lampung juga melakukan penghijauan dengan menanam sebanyak 6.623 pohon dan tanaman hias di area tersebut.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperbaiki estetika kawasan TPA, tetapi juga membantu meningkatkan kualitas udara dan mengurangi dampak lingkungan dari aktivitas pembuangan sampah.(*)