Satgas Temukan Bangunan di Atas Saluran Air, Pemkot Bandar Lampung Minta Dibongkar

BANDAR LAMPUNG111 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Bangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung menemukan sejumlah rumah dan bangunan lain yang berdiri di atas saluran air. Satgas yang dibentuk langsung oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mulai melakukan penyisiran sejak Senin, 3 Maret 2025 di lima kecamatan di Kota Bandar Lampung.

“Atas perintah Ibu Walikota, Bunda Eva, kami melakukan penyusuran sungai setiap hari. Hasilnya, ditemukan tujuh pelanggaran, seperti rumah dan kandang ayam yang berdiri di atas aliran drainase,” ujar Antoni, Ketua Satgas Penertiban Bangunan, pada Jumat (7/3/2025).

Antoni menjelaskan bahwa salah satu penyebab banjir di Bandar Lampung adalah penyempitan sungai atau drainase akibat bangunan warga yang berdiri di atasnya.

“Bangunan yang berada di atas drainase kami minta untuk dibongkar. Nantinya camat dan lurah setempat akan mengawasi proses pembongkarannya,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Way Halim, Darwono, menyampaikan bahwa dalam proses penertiban, Satgas terlebih dahulu memberikan imbauan kepada pemilik bangunan yang melanggar garis sempadan sungai.

“Di Jalan Panorama 1, misalnya, kemarin ditemukan bangunan yang melanggar. Namun keesokan harinya, bangunan tersebut telah dibongkar sendiri oleh pemiliknya,” jelas Darwono.

Ia menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan Satgas bersifat persuasif.

“Kami mengedukasi warga mengenai bahaya membangun di atas saluran air, serta melakukan pendekatan agar masyarakat mau membongkar sendiri bangunan tersebut,” tutup Darwono.

Adapun lima kecamatan yang telah disisir Satgas antara lain Kecamatan Way Halim, Labuhan Ratu, dan Rajabasa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *