Pemkot Bandar Lampung Tertibkan 10 Bangunan Semi Permanen di Atas Sungai

BANDAR LAMPUNG96 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membongkar sekitar 10 bangunan semi permanen yang berdiri di atas saluran air di Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, pada Selasa (8/4/2025).

Camat Sukabumi, Syahrial, mengatakan bahwa pembongkaran dilakukan setelah melalui proses panjang, termasuk sosialisasi dan pemberian peringatan kepada warga pemilik bangunan.

“Kami sudah memberikan peringatan dan sosialisasi sebelumnya. Pembongkaran ini merupakan langkah terakhir setelah semua prosedur dilalui,” ujar Syahrial.

Ia juga menyebutkan bahwa Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, sempat mengunjungi lokasi dan berdialog langsung dengan warga terdampak.

“Kemarin Bunda datang ke sini melihat kondisi sungai. Setelah dialog, disepakati bahwa anak sungai di Jalan Hatta akan dilebarkan satu meter,” tambahnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat untuk mempercepat proses penertiban.

“Kami terjunkan alat berat untuk mempercepat perapihan. Selain mengganggu keindahan kota, bangunan liar ini juga menjadi salah satu penyebab banjir,” jelas Dedi.

Ia menegaskan bahwa langkah ini penting untuk menciptakan lingkungan kota yang tertib, nyaman, serta menekan risiko bencana banjir di Bandar Lampung.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *