Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Dari sekitar 20 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di Kota Bandar Lampung, baru satu yang resmi mengajukan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dokumen wajib bagi dapur pengolah makanan pada program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, menegaskan bahwa SLHS bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan jaminan kebersihan dan keamanan pangan bagi anak-anak penerima manfaat MBG.
“Baru satu SPPG yang sudah mengajukan dan memenuhi syarat. Kami sudah melakukan inspeksi, hasilnya baik, dan rekomendasi sudah kami kirim ke PTSP untuk penerbitan sertifikat,” ujar Muhtadi, Kamis (6/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar SPPG belum mengajukan karena belum memenuhi standar teknis sesuai Permenkes No. 14 Tahun 2021 tentang Higiene Sanitasi Jasa Boga.
“Kalau masih ada kekurangan, segera perbaiki. Lebih baik diselesaikan sejak awal daripada terkendala saat verifikasi. Ini bukan hanya soal dokumen, tapi soal keselamatan anak-anak kita,” tegasnya.
Pemkot Beri Tenggat Pengajuan, Dinkes Intensif Lakukan Pendampingan
Sebelumnya, Dinas Kesehatan telah melayangkan surat edaran kepada seluruh koordinator wilayah SPPG sebagai tindak lanjut instruksi Badan Gizi Nasional (BGN). Pemkot memberi tenggat waktu maksimal satu bulan bagi seluruh dapur SPPG untuk mengajukan SLHS.
“Ini instruksi langsung dari pusat. Tidak boleh ditunda lagi. SLHS adalah syarat mutlak bagi dapur yang ingin menyalurkan makanan program MBG,” tegas Muhtadi.
Dinas Kesehatan bersama PUSSMA (Pusat Sanitasi Makanan) kini intens melakukan inspeksi lapangan dan pendampingan teknis, mulai dari uji kelayakan sanitasi, pemeriksaan kualitas air, hingga pengecekan peralatan dapur.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan juga menekankan bahwa dapur tanpa SLHS tidak diperbolehkan menyalurkan makanan kepada peserta program MBG. Langkah ini diterapkan untuk mencegah risiko keracunan massal akibat kelalaian sanitasi.
Muhtadi menutup dengan peringatan tegas bagi seluruh pengelola SPPG.
“Keberhasilan program Makan Bergizi Gratis tidak diukur dari berapa banyak anak yang makan, tetapi dari seberapa aman dan layak makanan itu dikonsumsi. Jangan sampai karena lalai urusan kebersihan, masa depan anak-anak kita yang menjadi korban.”tutup Muhtadi.
