Pemkot Bandar Lampung Usulkan Dua Inovasi Unggulan di IGA 2025 : Layanan Kesehatan Ibu–Anak dan Aplikasi SIP PBB

BANDAR LAMPUNG219 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai terobosan. Tahun ini, Pemkot resmi mengusulkan dua inovasi unggulan dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menjelaskan bahwa dua inovasi tersebut meliputi bidang non-digital dan digital, dengan tujuan utama meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pajak daerah.

“Pada IGA 2025 ini, Pemkot Bandar Lampung mengusulkan dua inovasi pertama di bidang non-digital, dan kedua di bidang digital,” ujar Eva Dwiana, Kamis (6/11/2025).

Untuk kategori non-digital, Pemkot mengajukan inovasi pelayanan kesehatan ibu dan anak di puskesmas yang dilakukan secara intensif sejak masa kehamilan. Melalui program ini, kondisi ibu dan bayi dipantau secara berkala guna mencegah risiko stunting serta menjaga kesehatan ibu pascamelahirkan.

“Dengan pemeriksaan rutin dan layanan terpadu, kami ingin memastikan setiap bayi lahir sehat dan para ibu mendapat perhatian penuh dari tenaga medis,” jelasnya.

Menariknya, setiap bayi yang lahir di puskesmas juga akan mendapatkan foto shoot gratis sebagai bentuk inovasi pelayanan publik yang humanis.

“Layanan ini kami gratiskan untuk seluruh masyarakat Bandarlampung, dan mungkin ini yang pertama di Indonesia. Harapannya, masyarakat semakin percaya menjadikan puskesmas sebagai tempat utama untuk berobat dan melahirkan,” tambah Eva.

Hampir seluruh puskesmas di Bandar lampung kini telah dilengkapi fasilitas rawat inap, dengan tenaga medis mumpuni yang terdiri dari lima dokter, 25 bidan, dan 15 perawat di setiap puskesmas.

Inovasi Digital: Aplikasi SIP PBB Permudah Akses Pajak Daerah

Untuk kategori digital, Pemkot Bandar lampung mengusulkan Sistem Informasi Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (SIP PBB) — aplikasi berbasis web yang memungkinkan warga mengakses data, mengecek tagihan, hingga membayar PBB secara daring.

 

“Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa langsung mengetahui jumlah tagihan dan melakukan pembayaran melalui berbagai kanal digital seperti Indomaret, Alfamart, Mobile Banking, maupun QRIS. Jadi, tidak perlu lagi menggunakan jasa pihak ketiga,” terang Eva.

Pemkot juga memberikan program keringanan dan penghapusan denda PBB sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat.

  • Tagihan di bawah Rp150 ribu digratiskan
  • Tagihan Rp150–300 ribu mendapat potongan 50 persen
  • Tagihan Rp300–500 ribu mendapat diskon 30 persen

“Dengan sejumlah inovasi ini, kami berharap pelayanan publik semakin mudah, cepat, dan transparan. Sekaligus dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan kota,” ujar Eva Dwiana.

Melalui dua inovasi unggulan tersebut, Pemkot Bandar lampung optimistis dapat menjadi daerah percontohan nasional dalam penerapan pelayanan publik yang inovatif, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(*)