Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Bagus Harisma Bramado, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghubungi masyarakat secara pribadi melalui telepon, WhatsApp, SMS, maupun video call terkait aktivasi IKD.
“Jangan klik atau unduh tautan dari sumber yang tidak resmi dengan mengatasnamakan Disdukcapil. Aplikasi IKD hanya bisa diunduh melalui Playstore atau Appstore resmi,” ujarnya kepada lenews.id, Jumat (7/11/2025).
Tidak Ada Aktivasi IKD di Rumah Warga
Bagus menambahkan bahwa Disdukcapil tidak pernah mengirim petugas ke rumah warga untuk melakukan aktivasi atau pembaruan data kependudukan.
“Tidak ada kegiatan semacam itu. Proses aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil atau kantor kecamatan,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kota Bandarlampung telah menerbitkan Surat Edaran No. B/1487/400.12.4/III.II/2025 tertanggal 31 Oktober 2025, yang ditandatangani Sekda Kota Iwan Gunawan atas nama Wali Kota Eva Dwiana.
Disdukcapil juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Keluarga kepada pihak tidak dikenal atau yang menghubungi melalui jalur tidak resmi.
“Kalau ada kegiatan jemput bola untuk aktivasi IKD, pasti akan ada koordinasi terlebih dahulu dengan pihak kecamatan atau kelurahan setempat,” jelas Bagus.
Ia juga meminta seluruh camat se-Kota Bandarlampung untuk membantu menyebarkan informasi ini agar tidak ada warga yang menjadi korban penipuan.(*)
