Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung menyiapkan program perbaikan dan revitalisasi marka jalan pada tahun anggaran 2026 untuk meningkatkan keselamatan pengendara serta memastikan seluruh marka di jalan kota kembali terlihat jelas.
Kepala Dishub Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan bahwa pihaknya bersama DPRD khususnya Komisi III tengah membahas alokasi anggaran dalam proses penyusunan APBD 2026. Revitalisasi marka jalan menjadi salah satu program yang diusulkan masuk dalam prioritas pembiayaan.
“Sekarang kami bersama DPR sedang membahas anggaran 2026. Harapan saya, seluruh marka jalan di Kota Bandarlampung bisa kembali terang dan jelas tahun depan,” kata Socrat, Selasa (24/11/2025).
Pada tahun 2025, hanya enam hingga tujuh ruas jalan yang dapat dilakukan pengecatan ulang akibat keterbatasan anggaran. Untuk tahun 2026, Dishub menargetkan perawatan menyeluruh mencakup garis tengah, garis putus-putus, garis tepi, zebra cross, serta zona sekolah.
Usulan Anggaran dan Target Keselamatan Pengguna Jalan
Socrat menambahkan bahwa pihaknya bersama Komisi III DPRD terus mendorong agar anggaran revitalisasi marka jalan dapat diakomodasi dalam APBD 2026.
“Kami berupaya agar anggaran ini bisa terakomodasi, sehingga marka jalan kembali jelas dan dapat mengurangi risiko kecelakaan,” ujarnya.
Terkait kebutuhan biaya, Socrat menyebut angkanya cukup besar. Namun sebagai tahap awal, Dishub dan Komisi III telah mengajukan usulan sekitar Rp900 juta untuk sejumlah ruas prioritas.
“Kita tidak bisa mengajukan angka yang terlalu besar karena banyak kegiatan lain yang juga membutuhkan anggaran. Jadi sementara ini sekitar Rp900 juta untuk beberapa jalan,” tuturnya.
Dishub menegaskan bahwa revitalisasi marka jalan akan terus didorong sebagai program penting, karena berkaitan langsung dengan keselamatan para pengguna jalan di Kota Bandar lampung.(*)
