Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Stand pameran milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung menjadi salah satu titik paling ramai dikunjungi pada ajang Lampung Fest 2025 yang digelar selama 15 hari, mulai 11 hingga 25 November 2025.
Ratusan pengunjung, mayoritas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mendatangi stand tersebut untuk berkonsultasi seputar tata cara pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin usaha lainnya melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana, mengatakan tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan masih banyak pelaku usaha yang belum memahami prosedur perizinan berbasis digital.
“Yang tercatat di buku tamu ada 102 warga. Tapi kenyataannya jauh lebih banyak yang datang, hanya saja tidak semuanya sempat mengisi buku tamu,” ujar Febriana saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/11/2025).
Ia menjelaskan, sebagian besar pertanyaan pengunjung berkaitan dengan pembuatan NIB yang kini menjadi izin dasar sekaligus identitas resmi bagi seluruh pelaku UMKM. Banyak di antaranya baru mengetahui bahwa pengurusan NIB dilakukan secara online, gratis, dan dapat diselesaikan hanya dalam hitungan menit.
Menurut Febriana, kendala utama saat ini bukan pada sistem OSS, melainkan rendahnya literasi perizinan di kalangan pelaku usaha.
“Prinsipnya perizinan online ini dibuat untuk mempermudah. Ada kepastian waktu, ada transparansi. Tapi memang ternyata masih banyak yang belum tahu caranya,” jelasnya.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, selain membuka layanan langsung di Lampung Fest, DPMPTSP Kota Bandarlampung juga menyiagakan petugas di Mal Pelayanan Publik (MPP) setiap hari. Masyarakat dapat datang untuk mendapatkan pendampingan pengurusan izin usaha tanpa dipungut biaya.
“Silakan datang ke MPP. Petugas kami siap membantu, menjelaskan, bahkan mendampingi langsung proses pengurusannya. Semua gratis,” tegas Febriana.
Tak hanya pelaku UMKM, stand DPMPTSP juga dikunjungi tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat yang menanyakan prosedur pengurusan Surat Izin Praktik (SIP). Untuk menambah daya tarik, DPMPTSP bahkan menyediakan cenderamata bagi pengunjung yang berkonsultasi selama pameran berlangsung.
Ramainya stand perizinan di Lampung Fest 2025 menjadi cerminan bahwa transformasi layanan perizinan digital masih memerlukan pendampingan intensif. Pemerintah daerah berharap, meningkatnya literasi masyarakat terhadap OSS dapat mendorong UMKM naik kelas, memperoleh akses permodalan, memperluas kemitraan, serta mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat.(*)
