Rahmawati Herdian Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG1166 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan Lampung I, Rahmawati Herdian, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan H. Abdul Roni, Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, pada Selasa (9/12/2025).

Dalam sosialisasi itu, Rahmawati Herdian menyampaikan empat pilar kebangsaan yang meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu bangsa.

Politisi muda asal Lampung tersebut menegaskan pentingnya sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat tidak hanya memahami, tetapi juga mampu mengamalkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, penguatan wawasan kebangsaan menjadi kunci dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat serta dinamika perkembangan zaman.

“Kita harus sama-sama mengamalkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Dimulai dari hal-hal kecil seperti toleransi antar umat beragama,”jelas Rahmawati Herdian.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan suasana dialogis dan interaktif. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan serta mengajukan pertanyaan terkait berbagai isu kebangsaan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.

Rahmawati berharap, melalui kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini, tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga persatuan, memperkuat toleransi, serta mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Saya berharap Melalui sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini, kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, memperkuat toleransi, serta mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,”tutup Rahmawati Herdian.(*)