Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Pemerintah Kota Bandar Lampung menargetkan pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2026 sebesar Rp130 miliar. Untuk meringankan beban wajib pajak sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkot memberikan berbagai insentif berupa diskon hingga penghapusan denda PBB.
Target penerimaan PBB tersebut bersumber dari 213.839 wajib pajak yang tersebar di seluruh wilayah Kota Bandar Lampung.
Target tersebut Wakil Walikota Bandar Lampung, Deddy Amarullah saat penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB-P2 Tahun 2026, serta daftar tunggakan PBB-P2 di Aula Gedung Semergou, rabu (28/1/2026).
“SPPT ini diserahkan ke camat, kemudian disampaikan ke wajib pajak dengan dibantu lurah dan RT. Camat tadi juga sudah menandatangani berita acara kesanggupan. Ini harus dipastikan sampai ke masyarakat,” ujar Deddy

Untuk mengoptimalkan capaian target, Pemerintah Kota Bandar Lampung menerapkan sistem pembayaran PBB menggunakan barcode. Sistem ini terhubung langsung dengan rekening pembayaran PBB sehingga diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses pembayaran oleh wajib pajak.
“Sekarang sudah ada barcode. Jadi kalau lupa nomor, tinggal scan. Di situ sudah ada kode pembayaran dan banknya. Ini untuk memudahkan masyarakat,” jelasnya.
Pemkot Bandar Lampung juga mengeluarkan kebijakan pembebasan dan pengurangan pokok PBB Tahun 2026. PBB dengan nilai di bawah Rp150 ribu digratiskan. Sementara itu, PBB sebesar Rp160 ribu hingga Rp300 ribu mendapatkan diskon 50 persen, dan PBB dengan nilai Rp301 ribu sampai Rp500 ribu memperoleh pengurangan sebesar 30 persen.
Deddy Amarullah berharap kebijakan tersebut dapat mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
Sebagai perbandingan, pada tahun sebelumnya realisasi penerimaan PBB di Kota Bandar Lampung mencapai sekitar 80 persen dari target yang ditetapkan. Tahun ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung optimistis target penerimaan PBB 2026 dapat tercapai secara maksimal.(*)










