Pemkot Bandar Lampung Targetkan Pajak Daerah 2026 Tembus Rp940 Miliar

BANDAR LAMPUNG32 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung mematok target ambisius untuk penerimaan pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp940 miliar. Target tersebut diharapkan dapat dicapai melalui optimalisasi berbagai sektor pajak yang dinilai memiliki potensi besar dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pelaksana Harian Kepala Bapenda Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, menjelaskan bahwa sumber utama penerimaan pajak berasal dari sejumlah sektor strategis, seperti pajak hotel, restoran, reklame, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sebagai langkah percepatan, Bapenda telah lebih awal mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tahun 2026 kepada masyarakat sejak pekan lalu. Upaya ini dilakukan agar masyarakat memiliki waktu lebih panjang untuk menunaikan kewajiban pajaknya.

“Distribusi SPPT yang lebih cepat diharapkan dapat mendorong masyarakat segera melakukan pembayaran, sehingga target penerimaan bisa tercapai sesuai yang telah ditetapkan,” ujar Yusnadi.

Selain PBB, kontribusi signifikan juga diharapkan datang dari sektor pajak restoran dan reklame yang diproyeksikan mampu menyumbang pendapatan lebih dari Rp100 miliar.

Sementara itu, dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Bapenda menargetkan penerimaan mencapai Rp160 miliar sepanjang tahun ini.

Untuk memastikan target tersebut tercapai, Bapenda terus menggencarkan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan perusahaan agar tetap patuh terhadap kewajiban perpajakan. Pengawasan juga diperketat guna meminimalisasi potensi kebocoran penerimaan daerah.

“Pengawasan kami lakukan secara intensif untuk mengoptimalkan capaian target yang telah ditetapkan oleh Wali Kota,” tambahnya.

Dengan strategi tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung optimistis target pendapatan daerah tahun 2026 dapat terealisasi, sekaligus menjadi penopang utama dalam mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.(*)