Posyandu di Pesawaran Didorong Jadi Pusat Layanan Terpadu di Tingkat Desa

PESAWARAN2 Dilihat

Pesawaran (Journalmedia.id) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran memperkuat peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) agar tidak lagi dipandang sebatas tempat pelayanan kesehatan, tetapi menjadi pusat layanan masyarakat yang terintegrasi di tingkat desa.

Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Asistensi Penguatan Kelembagaan Pembinaan Posyandu Tingkat Desa Kabupaten Pesawaran yang berlangsung di Aula Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI, Komisi X DPR RI, dan Pemkab Pesawaran. Asistensi digelar sebagai bagian dari penguatan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.

Fokus kegiatan diarahkan pada penguatan kelembagaan sekaligus peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola Posyandu hingga tingkat desa.

Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berasal dari berbagai unsur, mulai dari kepala desa, Ketua Tim Pembina Posyandu Desa, kader Posyandu hingga perangkat daerah yang berkaitan dengan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Enam bidang tersebut mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.

Bupati Pesawaran Nanda Indira menyambut baik pelaksanaan asistensi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini memperlihatkan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pelayanan dasar masyarakat dapat diperkuat dari tingkat paling dekat dengan warga, yakni desa.

“Kegiatan asistensi yang sangat strategis ini, saya berharap seluruh kepala desa dan Ketua Tim Pembina Posyandu dapat memahami kebijakan baru dan siap menata kelembagaan Posyandu di desa masing-masing,” kata Nanda.

Ia menjelaskan, Posyandu saat ini telah mengalami perubahan fungsi. Dengan adanya transformasi tersebut, pelayanan Posyandu mencakup enam bidang SPM sehingga membutuhkan kelembagaan yang lebih kuat dan sumber daya manusia yang mumpuni.

Karena itu, Posyandu didorong menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa yang terstruktur dan mampu membangun kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat hingga media.

Nanda juga meminta pemerintah desa memiliki komitmen dalam mendukung keberlangsungan Posyandu, termasuk melalui penguatan pembinaan, pendanaan dan operasional yang dapat dialokasikan dalam APBDes.

Ia menekankan pentingnya rencana tindak lanjut setelah kegiatan asistensi. Dengan demikian, berbagai materi dan kebijakan yang diperoleh tidak berhenti sebagai pengetahuan dalam forum, tetapi benar-benar diterapkan di desa.

“Jadikan Posyandu sebagai rumah pelayanan terpadu yang ramah, dekat, dan mampu menjawab kebutuhan warga kita,” tegasnya.

Kepada perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan enam bidang SPM, Nanda meminta pendampingan terhadap desa terus ditingkatkan. Sementara para kepala desa dan Tim Pembina Posyandu didorong memanfaatkan momentum tersebut untuk menciptakan inovasi pelayanan.

Kegiatan asistensi menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pesawaran Cindy Aria Anton, Anggota Komisi X DPR RI Rycko Menoza, Direktur Fasilitasi LKAD, PKK dan Posyandu Ditjen Bina Pemerintahan Desa Nitta Rosalin, serta Praktisi Kelembagaan Yohanes Susilo.

Kegiatan dimoderatori Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pesawaran Jayadi Yasa. Turut hadir Analis Kebijakan Ahli Pratama Direktorat Fasilitasi LKAD, PKK dan Posyandu Ardianto, Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung, serta jajaran pejabat struktural Pemkab Pesawaran.

Pemkab Pesawaran berharap penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas kader dapat membuat Posyandu semakin optimal menjalankan fungsi pelayanan masyarakat.

Dengan konsep pelayanan yang terintegrasi, Posyandu diharapkan menjadi salah satu fondasi dalam membangun desa yang sehat, mandiri, dan memiliki daya saing di Kabupaten Pesawaran.(*)