Pemkot Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pinjaman Terkendala Syarat Perbankan

BANDAR LAMPUNG31 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) — Program pinjaman tanpa bunga yang digulirkan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mulai menarik perhatian. Ratusan pelaku usaha tercatat telah mengajukan permohonan, meski tidak semuanya berhasil lolos proses seleksi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana, mengungkapkan hingga saat ini terdapat sekitar 240 UMKM yang mengajukan pinjaman. Namun, baru sebagian kecil yang telah disetujui oleh pihak perbankan.

“Yang sudah disetujui dan bisa mencairkan pinjaman sekitar 11 hingga 18 UMKM. Selebihnya masih terkendala hasil pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan, serta persoalan administrasi seperti perubahan alamat,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Ia menjelaskan, kendala utama bukan terletak pada kelayakan usaha, melainkan pada aturan perbankan yang mensyaratkan pemohon tidak memiliki pinjaman aktif di lembaga keuangan lain. Sementara itu, banyak pelaku UMKM masih tercatat memiliki kredit berjalan, baik melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun pinjaman dari bank lainnya.

“Dari sisi usaha mereka sebenarnya layak. Namun, regulasi perbankan mengharuskan tidak ada pinjaman aktif di tempat lain,” jelasnya.

Untuk mendukung program ini, pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar dengan plafon pinjaman hingga Rp50 juta per pelaku usaha. Selain akses permodalan, pendampingan juga diberikan secara menyeluruh, mulai dari pembinaan usaha, pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga pemasaran berbasis digital.

Riana menambahkan, masih banyak pelaku UMKM yang belum familiar dengan pemanfaatan teknologi digital dalam pengembangan usaha. Oleh karena itu, pihaknya aktif memberikan pendampingan langsung di lapangan.

“Banyak yang belum paham digital. Kami bantu langsung, bahkan pengurusan NIB dan pembuatan akun digital sering kami lakukan di lokasi,” katanya.

Melalui program ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap pelaku UMKM dapat memperkuat permodalan, meningkatkan kapasitas produksi, serta mendorong pertumbuhan pendapatan usaha.

“Harapannya, program ini benar-benar berdampak pada peningkatan keuntungan dan kesejahteraan pelaku UMKM,” tutupnya.(*)