Pemkot Bandar Lampung Targetkan Perbaikan 200 Ruas Jalan

BANDAR LAMPUNG22 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Pemerintah Kota Bandar Lampung menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pada tahun anggaran 2026, perbaikan ratusan ruas jalan menjadi fokus utama yang akan digarap secara bertahap di berbagai wilayah kota.

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan bahwa sedikitnya 200 ruas jalan akan diperbaiki, mulai dari jalan lingkungan hingga jalur protokol yang memiliki intensitas lalu lintas tinggi.

Langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi sejumlah jalan yang mengalami kerusakan dan berdampak pada aktivitas masyarakat sehari-hari. Eva menegaskan, pemerintah tidak akan terpaku pada batasan kewenangan jika menyangkut kepentingan publik.

“Kita tidak lagi melihat ini kewenangan siapa. Selama yang menggunakan adalah masyarakat Bandar Lampung, maka pemerintah harus hadir. Keselamatan warga adalah prioritas,” tegasnya, Jumat (27/2/2026).

Selain perbaikan jalan lingkungan melalui pengaspalan, Pemkot juga akan menerapkan konstruksi rigid beton pada sejumlah ruas padat kendaraan. Beberapa di antaranya berada di Jalan Pulau Singkep, Jalan Batu Suluh, Jalan R.A. Basyid, Jalan Ratu Dibalau, Jalan Letkol Endro Suratmin, hingga Jalan Pulau Pisang.

Tak hanya itu, penataan kawasan perkotaan juga dilakukan melalui revitalisasi jalur pedestrian di sejumlah ruas utama, seperti Jalan Sultan Agung, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Ahmad Yani.

Upaya peningkatan konektivitas antarwilayah turut menjadi perhatian, dengan rencana perbaikan tiga jembatan strategis, yakni Jembatan Kampung Pancasila, Jembatan Kampung Kihung, dan Jembatan Umbul Kunci di kawasan Teluk Betung.

Melalui integrasi pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas pejalan kaki ini, Pemkot Bandar Lampung optimistis kualitas infrastruktur kota akan semakin baik. Selain memperlancar mobilitas, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan keselamatan serta kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.(*)