75 Guru PPPK Resmi Lanjut Tugas, Pemkot Tekankan Integritas dan Dedikasi

BANDAR LAMPUNG24 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Pemerintah Kota Bandar Lampung menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang pengangkatan kembali Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru tahun 2026, Kamis (9/4/2026).

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sebanyak 75 tenaga guru PPPK formasi 1 Desember 2025 menerima SK pengangkatan kembali tersebut.

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eka Apriana, menyampaikan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja serta mutu pendidikan di Kota Tapis Berseri.

Menurutnya, peran guru PPPK sangat strategis dalam mendukung proses belajar mengajar, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga menengah.

“Dengan pengangkatan kembali ini, diharapkan kinerja, dedikasi, integritas, dan loyalitas semakin meningkat dalam menjalankan tugas pendidikan,” ujarnya.

Eka menegaskan bahwa penyerahan SK tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan bentuk kepercayaan sekaligus penghargaan pemerintah atas pengabdian para tenaga pendidik.

Dalam kesempatan tersebut, para guru PPPK juga diingatkan untuk terus meningkatkan profesionalisme, berinovasi dalam metode pembelajaran, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi di era digital.

“Jadilah teladan bagi siswa dan lingkungan sekitar, serta terus mengembangkan kemampuan, terutama dalam pemanfaatan teknologi,” tambahnya.

Pemerintah Kota Bandar Lampung, lanjutnya, akan terus memberikan perhatian terhadap sektor pendidikan, termasuk dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Di akhir kegiatan, Eka Apriana menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh guru PPPK yang menerima SK pengangkatan kembali, seraya berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Selamat bekerja kembali, laksanakan tugas dengan rasa syukur dan tanggung jawab,” tutupnya.(*)