Eva Dwiana dan Gubernur Lampung Tinjau Desa Wisata Budaya, Dorong Pelestarian Adat dan Pariwisata

BANDAR LAMPUNG50 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau kawasan Desa Wisata Budaya Kuripan dan Negeri Olok Gading di Rumah Adat Lampung Lamban Dalom, Negeri Olok Gading, Kamis (25/6/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pelestarian budaya Lampung sekaligus mengembangkan kawasan berbasis adat sebagai destinasi wisata yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga harus berpijak pada nilai-nilai budaya yang menjadi jati diri masyarakat Lampung.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini tengah mengembangkan 16 desa budaya di berbagai wilayah. Program tersebut mencakup Marga Teluk Betung Kampung Kuripan dan Kampung Negeri Olok Gading yang diproyeksikan menjadi pusat pelestarian adat sekaligus destinasi wisata budaya berbasis masyarakat.

Sementara itu, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengapresiasi pengembangan Desa Wisata Adat Sai Batin Marga Teluk Betung yang dinilai memiliki potensi besar dalam menjaga kelestarian budaya sekaligus mendorong sektor pariwisata daerah.

Menurut Eva, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan terus memberikan dukungan terhadap pelestarian kawasan adat melalui berbagai program yang mampu mengangkat nilai budaya lokal dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga warisan budaya Lampung agar tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

“Budaya adalah identitas daerah yang harus terus kita jaga. Dengan melestarikan adat dan mengembangkan desa wisata budaya, kita tidak hanya mempertahankan warisan leluhur, tetapi juga membuka peluang bagi peningkatan pariwisata dan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Eva Dwiana.

Melalui kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan masyarakat adat, pengembangan desa wisata budaya diharapkan mampu menjadi motor penggerak pelestarian budaya sekaligus menciptakan destinasi wisata yang berdaya saing dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.(*)