Bandar Lampung Jadi Tuan Rumah Rakornas Samsat 2026, Kemendagri Dorong Integrasi Data Kendaraan Nasional

BANDAR LAMPUNG45 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Kota Bandar Lampung dipercaya menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat se-Indonesia Tahun 2026 yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor. Kegiatan yang digelar di Hotel Novotel Bandar Lampung, Selasa (14/7/2026), dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi, kepala Samsat, hingga perwakilan Bank Pembangunan Daerah dari seluruh Indonesia.

Salah satu fokus utama pembahasan dalam rakornas tersebut adalah penguatan sistem data kendaraan bermotor secara nasional. Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Narutomo, menilai integrasi data menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah.

Menurut Teguh, keberadaan basis data yang terhubung antarlembaga akan menghasilkan informasi yang lebih akurat terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memetakan potensi penerimaan secara lebih tepat sekaligus menyusun kebijakan berbasis data.

“Sudah saatnya kita memiliki database bersama. Sangat ironis jika Samsat yang telah berdiri puluhan tahun masih belum memiliki basis data yang benar-benar terintegrasi. Melalui sinergi ini kita dapat memproyeksikan penerimaan PKB dan BBNKB secara lebih signifikan berdasarkan data potensi yang valid,” ujar Teguh.

Ia menambahkan, pembangunan pusat data bersama juga menjadi langkah penting dalam mendorong transformasi pelayanan Samsat agar semakin modern, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan apresiasi atas penunjukan Kota Bandar Lampung sebagai lokasi penyelenggaraan Rakornas Samsat 2026. Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi perpajakan kendaraan.

Pada kesempatan itu, Eva turut memaparkan capaian penerimaan daerah dari sektor opsen PKB dan opsen BBNKB. Sepanjang tahun 2025, Kota Bandar Lampung berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp232,14 miliar, dengan rincian opsen PKB mencapai Rp163,57 miliar atau 70,46 persen dan opsen BBNKB sebesar Rp68,34 miliar atau 29,44 persen.

Adapun hingga Juni 2026, realisasi penerimaan dari kedua sektor tersebut telah mencapai Rp112,20 miliar.

“Capaian tersebut menunjukkan sinergi pelayanan Samsat semakin efektif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah,” kata Eva.

Ia berharap Rakornas Samsat 2026 mampu melahirkan berbagai rekomendasi strategis untuk mempercepat digitalisasi pelayanan Samsat, meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, serta mengoptimalkan penerimaan daerah dan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.(*)