Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pemkot Bandar Lampung Masih Dikaji, Jadi Dasar Rotasi dan Promosi ASN

BANDAR LAMPUNG138 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Pemerintah Kota Bandar Lampung masih melakukan pembahasan terhadap hasil uji kompetensi (ukom) pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi salah satu acuan dalam menentukan kebijakan kepegawaian, mulai dari penataan organisasi, rotasi, mutasi, hingga promosi jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, mengatakan proses finalisasi hasil ukom masih berjalan karena harus melalui pembahasan bersama tim penilai.

“Masih dibahas, masih diproses. Ini sedang dirapatkan. Dalam waktu dekat akan diumumkan,” kata Iwan usai menghadiri rapat di DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, pelaksanaan uji kompetensi merupakan bagian dari sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertujuan memastikan pejabat yang menduduki posisi tertentu memiliki kemampuan dan kualifikasi sesuai kebutuhan organisasi.

Iwan menegaskan, pengangkatan maupun pergantian pejabat tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan kedekatan atau penilaian pribadi, melainkan harus melalui mekanisme yang objektif.

“Sekarang tidak bisa asal suka dengan seseorang lalu langsung dilantik. Harus diuji dulu, apakah yang bersangkutan memiliki kompetensi atau tidak. Karena itu uji kompetensi terus dilakukan,” ujarnya.

Ia menyebut, pembahasan hasil ukom yang berlangsung lebih dari satu bulan dilakukan secara hati-hati agar keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan pemerintahan.

Iwan meminta seluruh pihak bersabar menunggu hasil akhir. Menurutnya, proses evaluasi diperlukan agar penempatan pejabat dapat menghasilkan kinerja yang lebih optimal dalam mendukung program pembangunan Kota Bandar Lampung.(*)