Pemkot Bandar Lampung Revitalisasi Halte dan JPO, Siapkan Kebangkitan Transportasi Publik

BANDAR LAMPUNG232 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai membenahi sejumlah halte dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) sebagai bagian dari persiapan menghidupkan kembali layanan transportasi publik di ibu kota Provinsi Lampung.

Program revitalisasi tersebut dilakukan menyusul arahan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk kembali mengoptimalkan angkutan umum, baik angkutan kota (angkot) maupun layanan bus.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan pembenahan fasilitas pendukung menjadi langkah penting sebelum layanan transportasi publik kembali diaktifkan.

Menurutnya, sejumlah halte dan JPO saat ini membutuhkan perbaikan karena sudah cukup lama tidak dimanfaatkan secara maksimal. Kondisi tersebut terjadi seiring menurunnya penggunaan transportasi umum oleh masyarakat.

“Atas perintah Ibu Walikota, kami sedang berupaya menghidupkan kembali transportasi publik. Kalau transportasi publik kembali berjalan, tentu halte dan JPO akan kembali digunakan masyarakat sehingga fasilitasnya harus dibenahi,” kata Socrat, Rabu (29/7/2026).

Ia menjelaskan, sekitar 90 persen halte di Kota Bandar Lampung merupakan aset yang dikelola pihak ketiga, yakni Devis. Karena itu, Dishub telah berkoordinasi dengan pengelola untuk mendorong percepatan perbaikan fasilitas yang mengalami kerusakan.

Tidak hanya mengirimkan surat, jajaran Dishub juga telah mendatangi pihak pengelola, baik di tingkat daerah maupun pusat, agar halte yang menjadi aset mereka segera direvitalisasi dan kembali layak digunakan.

Pemkot Bandar Lampung pun memberikan batas waktu kepada pihak pengelola untuk menindaklanjuti permintaan tersebut. Apabila tidak ada upaya perbaikan, pemerintah kota membuka kemungkinan mengambil alih pengelolaan halte agar proses pembenahan dapat berjalan.

“Kami sudah menyurati dan mendatangi pihak Devis pusat untuk segera memperbaiki aset-aset mereka agar layak dipakai. Kalau mereka tidak mau memperbaiki, kami minta serahkan saja kepada pemerintah kota, nanti akan kami perbaiki,” tegasnya.

Selain halte, pembenahan juga dilakukan terhadap sejumlah Jembatan Penyeberangan Orang. Setelah sebelumnya memperbaiki bagian lantai dan dinding yang mengalami kerusakan, Dishub kini memusatkan pekerjaan pada perbaikan atap JPO.

Socrat menegaskan, pemerintah kota akan menerapkan langkah serupa terhadap pengelolaan fasilitas penyeberangan tersebut. Jika pihak yang bertanggung jawab tidak segera melakukan perbaikan, Pemkot Bandar Lampung siap mengambil alih agar JPO kembali aman dan nyaman digunakan.

Revitalisasi halte dan JPO menjadi bagian dari upaya pemerintah kota membangun kembali sistem transportasi publik yang lebih tertata. Pembenahan fasilitas pendukung diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus mendorong warga untuk kembali menggunakan angkutan umum.

Melalui langkah tersebut, Pemkot Bandar Lampung menargetkan tersedianya layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan mudah diakses, serta mampu menjadi alternatif mobilitas bagi masyarakat.(*)