Lampung Selatan (Journalmedia.id) – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui Pelayanan Keliling Terpadu yang digelar di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Rabu (19/8/2026).
Program tersebut memungkinkan warga mengakses sejumlah layanan pemerintahan tanpa harus datang ke pusat Kabupaten Lampung Selatan di Kalianda. Berbagai jenis pelayanan digabungkan dalam satu lokasi agar masyarakat dapat mengurus sejumlah keperluan secara lebih praktis.
Layanan yang tersedia antara lain administrasi kependudukan, Samsat Keliling, serta pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Pemkab Lampung Selatan juga membuka layanan perizinan usaha secara gratis. Di bidang peternakan, warga dapat memperoleh vaksinasi hewan tanpa biaya serta pengobatan massal bagi ternak.
Tak kalah menarik, masyarakat juga disuguhkan pasar murah yang menyediakan sejumlah kebutuhan pokok dengan harga di bawah harga pasaran.
Camat Penengahan Hermawan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah daerah memastikan pelayanan dapat dirasakan masyarakat hingga ke tingkat paling dekat dengan tempat tinggal mereka.
“Ini bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk mendekatkan fungsi pelayanan kepada masyarakat sampai tingkat desa, dusun, bahkan RT,” ujar Hermawan.
Menurutnya, pelaksanaan pelayanan keliling terpadu telah lebih dulu disosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai kanal, termasuk media sosial Kecamatan Penengahan. Koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah juga dilakukan agar berbagai jenis layanan dapat hadir secara bersamaan.
Hermawan mengapresiasi perangkat daerah yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama yang terus mendorong peningkatan akses pelayanan pemerintah bagi masyarakat.
“Jadi masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke Kalianda. Warga Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, maupun masyarakat dari wilayah sekitar dapat hadir di sini untuk mendapatkan layanan yang disediakan pemerintah daerah,” katanya.

Pasar Murah Tekan Beban Belanja Warga
Selain pelayanan administrasi, pasar murah menjadi salah satu bagian yang banyak dimanfaatkan masyarakat. Kegiatan yang digelar Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan itu menawarkan sejumlah bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Telur, misalnya, dijual Rp20.000 per kilogram. Minyak goreng tersedia dengan harga Rp15.000 per liter, sedangkan beras SPHP dibanderol Rp55.000 untuk kemasan 5 kilogram. Sementara beras Sari Wangi dijual Rp120.000 per kemasan 10 kilogram.
Warga Desa Pasuruan, Via, menyambut baik pelaksanaan pelayanan terpadu tersebut. Ia menilai kehadiran berbagai layanan dalam satu tempat sangat membantu karena warga tidak harus menghabiskan waktu dan biaya untuk mendatangi sejumlah kantor pelayanan.
“Senang sekali karena banyak pelayanan yang bisa didapat di sini. Jadi lebih mudah dan tidak perlu jauh-jauh. Apalagi ada pasar murah yang sangat membantu masyarakat,” ujarnya.
Pelayanan Keliling Terpadu di Desa Pasuruan menjadi salah satu langkah Pemkab Lampung Selatan dalam memperpendek jarak antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan membawa layanan administrasi, perpajakan, kesehatan hewan, perizinan hingga kebutuhan pangan langsung ke desa, pemerintah daerah berupaya mewujudkan pelayanan yang lebih mudah, efisien, dan dapat dijangkau masyarakat.(*)






