Bandar Lampung ( Journalmedia.id ) – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan HUT ke-59 Provinsi lampung, di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (17/3/2023).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi Inspektur Upacara pada Upacara Peringatan HUT Ke-59 Provinsi Lampung yang bertemakan “Lampung Bersinergi, Lampung Berprestasi”.
Dalam pidatonya Gubernur berharap agar kedepan seluruh elemen masyarakat Lampung dapat terus bersinergi hidup berdampingan dengan rukun dan damai, sehingga dapat bersama-sama untuk terus mengukir prestasi demi kesejahteraan masyarakat menuju Lampung maju dan berjaya.
Arinal Djunaidi menyampaikan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Provinsi Lampung dengan meraih angka kinerja 72,44 diatas angka KUB nasional yaitu 72,39 yang mengindikasikan bahwa kondisi kerukunan umat beragama di Provinsi Lampung saat ini dalam kondisi yang baik dimana tercipta kondisi yang aman dan rukun.
Yang kedua yakni Nilai Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Lampung saat ini menempati peringkat ke-8 (kategori tinggi) dari 38 Provinsi se-Indonesia dengan capaian angka 80,18 yang menandakan bahwa demokrasi sudah berjalan dengan sangat baik di Provinsi Lampung.
Selain itu, Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Provinsi Lampung juga berhasil melampaui capaian nasional dengan angka 53,19 dimana capaian nasional adalah sebesar 51,90, hal ini menjadi gambaran kemajuan pembangunan kebudayaan di Provinsi Lampung.
menginjak usia ke-59 Provinsi Lampung diharapkan telah memiliki pondasi yang kuat dalam hal infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan.
Menurut Arinal, perayaan HUT Ke-59 juga dapat memperkuat rasa kebersamaan dan identitas masyarakat Lampung, serta membangkitkan semangat kebanggaan dan cinta akan tanah kelahiran, acara perayaan dapat menarik wisatawan dan meningkatkan perekonomian daerah melalui peningkatan aktivitas pariwisata dan promosi budaya lokal serta promosi UMKM Produk Unggulan Lampung.
Pada Upacara tersebut, Gubernur menyematkan tanda penghargaan kehormatan negara Satyalancana Karya Satya kepada 6 orang ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 115/TK/2022 tentang penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya Kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Negara, dan Pemerintah, serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin, secara terus menerus, paling singkat 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun.
Gubernur Arinal Djunaidi juga memberikan penghargaan kepada sejumlah lembaga yang dinilai telah berjasa bagi kemajuan Provinsi Lampung, diantaranya Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award, kemudian kepada personil Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah lampung yang telah berhasil mengungkap dan menggagalkan pengiriman pekerja migran Indonesia yang akan dikirim ke Singapura.(*)