Lantik 31 Pejabat, Sekdaprov Lampung Tekankan Integritas dan Profesionalisme

BANDAR LAMPUNG1133 Dilihat

Bandar Lampung (Journalmedia.id) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pelantikan berlangsung di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (21/1/2026).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/205/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator serta Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Sebanyak 31 pejabat dilantik, dengan rincian 23 Pejabat Administrator dan 8 Pejabat Pengawas.

Marindo Kurniawan mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan merupakan amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas, dedikasi, serta loyalitas kepada bangsa, negara, dan masyarakat Provinsi Lampung.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung dan secara pribadi, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang hari ini telah resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya,” ujar Marindo.

Menurutnya, pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan organisasi perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Marindo menjelaskan bahwa Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan daerah dan pelaksanaan teknis di lapangan.

“Saudara dituntut untuk mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan daerah menjadi program dan kegiatan yang nyata, terukur, serta berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Para pejabat diminta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.

“Jadilah aparatur yang bersih, jujur, dan beretika,” katanya.

Selain itu, Marindo mendorong para pejabat untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik, memperkuat kerja sama dan sinergi, serta bersikap adaptif dan inovatif dalam menghadapi tantangan birokrasi yang semakin kompleks.

“Aparatur pemerintah harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Orientasikan setiap pelaksanaan tugas pada kepuasan masyarakat, bukan pada kepentingan pribadi atau kelompok,” ujarnya.

Marindo berharap, melalui pelantikan ini, kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung semakin optimal dalam mendukung visi pembangunan daerah.

“Saya berharap dengan pelantikan ini, kinerja organisasi perangkat daerah dapat semakin optimal, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah,” pungkasnya.(*)